Bagian Konsuler Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Jl. M.H. Thamrin No. 24, Jakarta 10350, INDONESIA
Telephone: (021) 3192-4308
FAX : (021) 315-7156
Telephone: (021) 3192-4308
FAX : (021) 315-7156
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung
Kantor Konsuler Jepang di Makassar
Gedung Wisma Kalla Lantai 7
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 8-10, Makassar, INDONESIA
Telephone : (0411) 871-030
FAX : (0411) 853-946
Website : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/makassar/
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 8-10, Makassar, INDONESIA
Telephone : (0411) 871-030
FAX : (0411) 853-946
Website : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/makassar/
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua (Irian Jaya), Papua Barat
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua (Irian Jaya), Papua Barat
Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya
Jl. Sumatera No. 93, Surabaya, INDONESIA
Telephone : (031) 503-0008
FAX : (031) 503-0037, 502-3007 (Visa)
Website : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/
Telephone : (031) 503-0008
FAX : (031) 503-0037, 502-3007 (Visa)
Website : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan
Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan
Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar
Jl. Raya Puputan No.170, Renon, Denpasar, Bali, INDONESIA
Telephone : (0361) 227-628
FAX : (0361) 265-066
Website : http://www.denpasar.id.emb-japan.go.jp/
Telephone : (0361) 227-628
FAX : (0361) 265-066
Website : http://www.denpasar.id.emb-japan.go.jp/
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
Konsulat Jenderal Jepang di Medan
Sinar Mas Land Plaza (Wisma BII), 5th floor
Jl. Pangeran Diponegoro No. 18, Medan, Sumatera Utara, INDONESIA
Telephone : (061) 457-5193
FAX : (061) 457-4560
Website : http://www.medan.id.emb-japan.go.jp/
Jl. Pangeran Diponegoro No. 18, Medan, Sumatera Utara, INDONESIA
Telephone : (061) 457-5193
FAX : (061) 457-4560
Website : http://www.medan.id.emb-japan.go.jp/
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau
Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau
sumber : http://www.id.emb-japan.go.jp/conind.html
Jadi kita hanya bisa mendaftarkan epassport di wilayah yuridiksi yang telah ditentukan, tidak bisa orang yang berdomisili(sesuai domisili ktp) surabaya mendaftarkan epassportnya ke kedutaan jepang di jakarta.
Berikut ini prosedur pembuatan Visa waiver ( nama visa bagi pemegang epassport ) :
1. Pemohon visa waiver datang ke kedutaan/ konjen jepang sesuai domisili ktp, dengan membawa epassport dan formulir yang dapat di download di web kedutaan jepang, tampilan nya seperti berikut :
2. Setelah selesai proses pendaftaran kita akan di kasih bukti untuk pengambilan epassport 2-3 hari kerja, jika permohonan free visa kita di reject, kita bisa mengajukan ulang permohonan visa biasa, untuk persyaratan bisa lihat di sini.
Free Visa jepang / Visa waiver ini berlaku 3 tahun atau sampai habis masa berlaku epassport (bila masa berlaku epassport kurang dari 3 tahun. Mengikut masa berlaku terpendek) dengan durasi per kunjungan adalah 15 hari. Jika kita berniat melakukan kunjungan lebih dari 15 hari disarankan untuk membuat visa biasa yang multiple entry, karena visa biasa single entry pun maksimal kunjungan adalah 15 hari.
Begini wujud kertas ajaib yang bisa dipake keluar masuk jepang selama 3 tahun
Sangat mudah kan membuat visa waiver, kalo anda belum membuat passport saran saya langsung saja buat epassport, dengan itu kita bisa melangkah bebas ke jepang selama 3 tahun. selain itu ada kabar epassport akan digunakan full suatu saat nanti, dan paspor biasa akan ditarik.
No comments:
Post a Comment